Di
zaman skarang ini niali-nilai agama mulai tergerus oleh arus gelobalisasi.
Kiblat peradaban berubah 180 derajat dari ajaran islam. Terlebih dalam masalah
Fashion atau berbusana, sekarang ini wanita atau lelaki dalam berbusana sudah
banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat. Hasilnya dari transformasi itu maka
munculah tren baru dalam berbusana yaitu mencampurkan budaya barat dengan
budaya islam, maka yang akan terjadi sangat jauh dari nilai- nilai dan ajaran
islam. Bahkan sekarang ini tren baru itu memunculkan sumber ekonomi baru,
karena melihat peluang pemasaran bahwa busana syari KW itu sangat baik di negri
ini karena bayak peminatnya.
Banyak kaum muslimah berpakaian tidak sesuai dengan syariat hanya mengikuti mode, tren, kebiasaan dan budaya setempat . Ini terjadi karena,
1. Pemahaman islam yang lemah
Pemahaman islam yang lemah ini di karenakan mengabaikan bahasa arab
,padahal bahasa arab itu sangat penting untuk memahami al-quran dan hadis.
Karena untuk memahami quran dan hadis salah satunya harus menguasi bahasa arab.
Kemudian sebab yang kedua mengabaikan Tsaqofah islam , jika seorang muslim
tidak belajar kebudayaan islam, maka dia
tidak bisa membentengi dirinya jika diserang oleh pemahamn dan budaya asing.
Kemudian yang ketiga adalah meninggalkan hukum-hukum islam adalam kehidupan
sehari-hari mereka dan bahkan tidak diterapkan dalam kehidupan. Di persulit
lagi tidak adanya peran Negara sebagai pihak yang menerapkan hukum isalam dan
sitem islam. seharusnya Negaralah yang melindungi aqidah umat dan serangan
pemikiran asing.
2. Serangan
kebudayaan Barat
Gencarnya serangan pemikiran barati ini dikarenakan kaum kafir
sangat benci dengan kaum muslimin,apa lagi jika kaum muslimin sejahtera.
Kemudian dukungan mereka sangat banyak dan bahkan mereka didukung oleh suatu
Negara besar yang kaum muslim tidak memiliki institusi itu, sekarang ini kaum
musim terpecah menjadi Negara baian –bagin kecil di lebih dari 50 negara
padahal dulu islam itu satu Negara yaitu Negara “ KHILAFAH”.
Dari penjelasan di atas maka konsekwensi iman bagi
seorang muslim adalah wajib terikat pada seluruh syariat islam dalam seluruh
aspek kehidupan dan menerima semua pengaturan tersebut dengan penerimaan
sepenuh hati. Termasuk dalam hal berbusana pun harus terikat dengan hukum
syara’, Nah hukum syara’ itu adalah seruan Asy-syari’ (Allah dan Rasulnya)
Solusi untuk itu semua adalah pertama,harus ada orang atau
ormas yang menyadarakan terhadap umat akan identitasnya, bahwa umat islam
adalah seorang yang beriman dan umat islam lah nantinya yang akan diterima oleh
Allah di akhirat nanti. Kedua,Memahami sistem islam dan hukum- hukum
islam dengan cara membaca buku atau mengikuti kajian tentang keislaman,dan
menyadari bahwa system islam lah yang akan menyelamatkan kita di dunia ini dari
api nerakan. Ketiga,yaitu menerapkan islam keseluruh aspek kehidupan
tanpa kecuali.
Seharusnya umat islam
memahami surat An-nisa ayat :65
فَلا وَرَبِّكَ لا
يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي
أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang
kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Dari penjelasan di atas maka konsekwensi iman Atau
Aqidah bagi seorang muslim adalah wajib terikat pada seluruh syariat islam
dalam seluruh aspek kehidupan dan menerima semua pengaturan tersebut dengan
penerimaan sepenuh hati. Termasuk dalam hal berbusana pun harus terikat dengan
hukum syara’, Nah hukum syara’ itu adalah seruan Asy-syari’ (Allah dan
Rasulnya) yang berkaitan dengan hamba berupa tuntutan melakukan suatu perbuatan,meninggalkan
larangan dan pilihan melakukan/ meninggalkan sutu perbuatan. Yang kita kenal
sekarang itu hukum syara ada 5 yaitu, Wajib/Fardhu,sunah,mubah,makruh dan
haram.
Hukum syara itu di gali dari dalil Syara, tidak seperti
sekarang ini ada sebagian saudara kita hanya berlandaskan atas kebutuhan
ekonomi, maka mereka mencampur adukan syariat dengan tren ,pendapat orang, kebiasaan,
kemanfaatan, dan budaya setempat. Maka yang terjadi seperti sekarang ini para
wanita muslim yang memakai pakian tidak syari contohnya atasan wanita memakai
khimar tetapi bawahanya memakai celana sempit.
Maka dari itu seorang muslimah haruslah terikat dengan
hukum syara, secara keseluruhan agar harkat martabat mereka terjaga.
By: Dwi Cahya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar