Senin, 11 April 2016

Fenomena Busana Syar’I & Syar’u

Tidak ada komentar:




Di zaman skarang ini niali-nilai agama mulai tergerus oleh arus gelobalisasi. Kiblat peradaban berubah 180 derajat dari ajaran islam. Terlebih dalam masalah Fashion atau berbusana, sekarang ini wanita atau lelaki dalam berbusana sudah banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat. Hasilnya dari transformasi itu maka munculah tren baru dalam berbusana yaitu mencampurkan budaya barat dengan budaya islam, maka yang akan terjadi sangat jauh dari nilai- nilai dan ajaran islam. Bahkan sekarang ini tren baru itu memunculkan sumber ekonomi baru, karena melihat peluang pemasaran bahwa busana syari KW itu sangat baik di negri ini karena bayak peminatnya.

Banyak kaum muslimah berpakaian tidak sesuai dengan syariat hanya mengikuti mode, tren, kebiasaan dan budaya setempat . Ini terjadi karena,


1. Pemahaman islam yang lemah

Pemahaman islam yang lemah ini di karenakan mengabaikan bahasa arab ,padahal bahasa arab itu sangat penting untuk memahami al-quran dan hadis. Karena untuk memahami quran dan hadis salah satunya harus menguasi bahasa arab. Kemudian sebab yang kedua mengabaikan Tsaqofah islam , jika seorang muslim tidak belajar kebudayaan islam,  maka dia tidak bisa membentengi dirinya jika diserang oleh pemahamn dan budaya asing. Kemudian yang ketiga adalah meninggalkan hukum-hukum islam adalam kehidupan sehari-hari mereka dan bahkan tidak diterapkan dalam kehidupan. Di persulit lagi tidak adanya peran Negara sebagai pihak yang menerapkan hukum isalam dan sitem islam. seharusnya Negaralah yang melindungi aqidah umat dan serangan pemikiran asing.  

 2. Serangan kebudayaan Barat


Gencarnya serangan pemikiran barati ini dikarenakan kaum kafir sangat benci dengan kaum muslimin,apa lagi jika kaum muslimin sejahtera. Kemudian dukungan mereka sangat banyak dan bahkan mereka didukung oleh suatu Negara besar yang kaum muslim tidak memiliki institusi itu, sekarang ini kaum musim terpecah menjadi Negara baian –bagin kecil di lebih dari 50 negara padahal dulu islam itu satu Negara yaitu Negara “ KHILAFAH”.


Dari penjelasan di atas maka konsekwensi iman bagi seorang muslim adalah wajib terikat pada seluruh syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menerima semua pengaturan tersebut dengan penerimaan sepenuh hati. Termasuk dalam hal berbusana pun harus terikat dengan hukum syara’, Nah hukum syara’ itu adalah seruan Asy-syari’ (Allah dan Rasulnya)

Solusi untuk itu semua adalah pertama,harus ada orang atau ormas yang menyadarakan terhadap umat akan identitasnya, bahwa umat islam adalah seorang yang beriman dan umat islam lah nantinya yang akan diterima oleh Allah di akhirat nanti. Kedua,Memahami sistem islam dan hukum- hukum islam dengan cara membaca buku atau mengikuti kajian tentang keislaman,dan menyadari bahwa system islam lah yang akan menyelamatkan kita di dunia ini dari api nerakan. Ketiga,yaitu menerapkan islam keseluruh aspek kehidupan tanpa kecuali.

Seharusnya umat  islam memahami surat An-nisa ayat :65
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Dari penjelasan di atas maka konsekwensi iman Atau Aqidah bagi seorang muslim adalah wajib terikat pada seluruh syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menerima semua pengaturan tersebut dengan penerimaan sepenuh hati. Termasuk dalam hal berbusana pun harus terikat dengan hukum syara’, Nah hukum syara’ itu adalah seruan Asy-syari’ (Allah dan Rasulnya) yang berkaitan dengan hamba berupa tuntutan melakukan suatu perbuatan,meninggalkan larangan dan pilihan melakukan/ meninggalkan sutu perbuatan. Yang kita kenal sekarang itu hukum syara ada 5 yaitu, Wajib/Fardhu,sunah,mubah,makruh dan haram.


Hukum syara itu di gali dari dalil Syara, tidak seperti sekarang ini ada sebagian saudara kita hanya berlandaskan atas kebutuhan ekonomi, maka mereka mencampur adukan syariat dengan tren ,pendapat orang, kebiasaan, kemanfaatan, dan budaya setempat. Maka yang terjadi seperti sekarang ini para wanita muslim yang memakai pakian tidak syari contohnya atasan wanita memakai khimar tetapi bawahanya memakai celana sempit.

Maka dari itu seorang muslimah haruslah terikat dengan hukum syara, secara keseluruhan agar harkat martabat mereka terjaga.

By: Dwi Cahya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top